Tangerang | indotvnews.co.id – guna menjawab keinginan masyarakat terkait pelayanan public, seperti pelayan kesehatan, ruang terbuka hijau, ruang olahraga, fasilitas umum dan fasilitas sosial, pemerintah kota tangerang khususnya Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan (disperkimtan) membangun 15 unit ruang terbuka public (Griya Harmoni Warga) di beberapa wilayah yang padat penduduk, salah satunya di wilayah Jl M.Toha, Rt03, Rw011, Kel. Periuk, Kec. Periuk Kota Tangerang.

Dari informasi yang dihimpun sebanyak 15 unit griya harmoni warga di bangun dengan menggunakan apbd murni dimana dari 15 lahan, 10 lahan di beli pemerintah dari warga dan 5 lahannya merupakan fasum dan fasos milik pemerintah, adapun jenis bangunan terbagi menjadi 2 tipe bangunan, yang pertama luas lahan dibawah 200 meter, dibangun dengan luas bangunan 6meter x 10 meter, dan untuk lahan diatas 500 meter dibangun dengan luas bangunan 10 meter x 15 meter. Dengan beberapa ruangan seperti ruang periksa, kamar mandi, fasilatas dapur dan ruang pertemuan, dan fasilitas umum seperti ruang olahraga, untuk lahan diatas 500 meter hingga 1000 meter lebih

Pembangunan 15 griya harmoni warga yang dilaksanakan serentak di lakukan di beberapa lokasi, dengan di awali peletakan batu pertama oleh Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin, dilanjutkan Kepala Dinas Perkimtan,Ir. Decky Priambodo Koesrindartono, St.,Mm.,Msc, Sekcam Periuk Bahrul Ulum, S.Ag.,M.Si, Ketua Mui Kecamatan Periuk H. Misbahul Munir, S.Ag.,Mm.

Usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan griya harmoni warga, kepada media Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, pembangunan ruang terbuka public tersebut di dedikasikan untuk warga, sebagai pusat kegiatan masyarakat.

Lebih lanjut dirinya menambahkan adapun, sesuai kebijakan pemerintah, dimana fasum dan fasos bukan hanya di bangun di perumahan – perumahan melainkan dapat di bangun di tengah pemukiman padat penduduk yang di kelola oleh warga, dengan pembinaan dari pihak kecamatan dan kelurahan.

Kepala Dinas Perkimtan,Ir. Decky Priambodo Koesrindartono, St.,Mm.,Msc, menjelaskan banyak manfaat dari pembangunan tersebut, selain untuk pendistribusian aset, pembangunan tersebut juga untuk ruang terbuka public dimana yang sebelumnya bernama community center, kini menjadi griya harmoni warga.

Dan untuk pembebasan lahan, sudah dilakuakan di tahun 2023 dan awal tahun 2024 dengan menggunakan anggaran apbd murni, dimana tipe pertama 10 unit dengan luas lahan maksimal 200 meter persegi, dan 5 unit di lahan fasum dan fasos milik pemerintah.

Dirinya menambahkan adapun untuk pembangunan griya harmoni warga terbagi menjadi 2 tipe bangunan, diantaranya untuk bangunan di bawah 200 meter, di bangun dengan luas bangunan 6 meter x 10 meter persegi, dan untuk luas lahan di atas 500 meter dibangun dengan luas bangunan 10 meter x 15 meter persegi, dengan beberapa ruang dan fasilitas.

Kedepan, setelah pembangunan selesai, di integrasikan kepada dinas terkait seperti Disbudpar, Dispora, Dinas Bp2kb, Dinas Kesehatan, Dan Dinas Ketenaga Kerjaan, sesuai yang di sampiakan pj walikota tangerang dr. Nurdin, dimana harus ada opd terkait yang melakukan pengendalian terhadap griya harmoni warga.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.