Tangerang, indotvnews.co.id – puluhan sopir angkot yang mengatasnamakan Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi (PPJT) melakukan aksi unjuk rasa, mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota, senin (10/12/18).

27 Personil dibagi 6 titik yang pimpinan langsung Kapolsek Karawaci Kompol ABDUL SALIM, SH, serta Jajaran Utama Polsek Karawaci diantaranya Wakapolsek AKP ERIZAL, SH, AIPTU HERMAN Panit provos, AKP SUBARI, SH Akp Kanit lantas, IPDA KAMAL FARID Kanit Shabara, dan IPDA SUYATNO Kanit Reskrim

Menurut Kapolsek saat dihubungi media menjelaskan sebanyak -+ 40 orang sopir angkot dengan menggunakan 1 Mobil Komando (Mokom) dan 16 unit angkot T.02″.

Adapun rute yang di lalui dengan titik kumpul Taman Pisang perempatan kantor Perumnas 1 Kec. Karawaci Kota Tng menuju ke Kantor Puspem Kota Tng Jl. Satria Sudirman dan Kejaksaan Negeri Tng Jl. TMP Taruna Kota Tng.

Lanjut kapolsek para Aksi Unras berjalan aman dan kondusif”.terang Kompol ABDUL SALIM, SH ( Kapolsek Karawaci)

Menurut informasi yang dihimpun, adapun tuntutan para Unras meminta kepada pihak Kejaksaan Tangerang untuk mengusut dugaan kasus korupsi yg ada di Kota Tangerang,

Meminta kepada pemerintah untuk menindak lanjuti permasalahan SK walikota tentang adanya bus trans kota Tng dan meminta kejelasan Pemkot terkait hasil kesepakatan terakhir hari Rabu, 24 Oktober 2018 Pkl 13.00-16.00 WIB di Dishub Kota Tng yaitu pengurangan Bus Stop BRT koridor 2 yg ada di perumnas dari 16 titik menjadi 5 titik.

(red)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.