Tangerang | indotvnews.co.id – Guna menegakkan Perkap no 24 tahun 2007 tentang Sistem Menejemen Pengamanan Organiasasi Perusahaan dan/ atau Instansi / Lembaga Pemerintah. Direktorat Binmas PMJ menggelar Operasi Penertiban di lokasi pusat perbelanjaan, pabrik dan perkantoran yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kamis (5/9/19)

Dir Binmas PMJ Kombes Pol Drs. UMARDANI, M.Si dilanjutkan Tim I Direktorat binmas PMJ pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring, SH., SIK., M.Si (Kasubdit Bin Satpam/Polsus
Dit Binmas PMJ) dan tim ll Direktorat binmas PMJ pimpinan AKBP ABDUL SALIM (Kasi Wasjaspam) bersama lima anggota.

Adapun wilayah pelaksanaan penertiban seragam dan kartu anggota, di gedung dan perkantoran di bilangan Kota Tangerang.

Dari kegiatan tersebut Tim ll berhasil menanggalkan seragam satuan pengamanan 3 (tiga) Badan Usaha Jasa Pegamanan (BUJP).

AKBP ABDUL SALIM di hubungi media mengungkap, kegiatan penertiban seragam dan kartu anggota Satpam, sesuai atensi Dirbinmas PMJ Kombes Pol UMARDANI melalui surat printah no sprin/1146/lX/HUK.6.6/2019 guna menegakan perkap no 24 Thn 2007″.ungkap

Lebih lanjut dirinya menambahkan dalam pelaksanaan tersebut Direktorat Binmas PMJ bekerja sama dengan Sat Binmas Wilayah Tangerang Kota dan berhasil menertibkan Anggota Satpam yang menyalahi aturan dengan mengambil KTA dan menanggalkan seragam anggota tersebut”.terangnya

Berharap dengan pelaksanaan penertiban tersebut tidak ada lagi anggota satpam yang menyalahi aturan”harap AKBP ABDUL SALIM, SH (Kasi Wasjaspam)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.