Tangerang | indotvnews.co.id – Kasus hilangnya anak perempuan di bawah umur berinisial SPN (13) warga kec. Solear yang pada hari Selasa 6 April 2021 kemarin yang sontak menjadi kekekhawatiran orang tua dan keluarganya, keluarga korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Cisoka, Polresta Tangerang.
Usai mendapatkan laporan dari orang tua korban ditambah keterangan dari beberapa saksi, jajaran polsek Cisoka bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku NS (27) diduga sudah membawa SPN selama 2 hari satu malam.
Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi dan juga visum terhadap korban, guna menyelesaikan berkas untuk di tindak lanjuti.
Sementara Banjir Supriyatno SH dari Advokat BAJA (Banjir’s & Partners) selaku team kuasa Hukum korban kepada awak media menyatakan, tertangkapnya pelaku berkat kesigapan jajaran Polsek Cisoka”. Terang
Pria yang diduga sebagai pelaku membawa SPN dari rumahnya selama 2 hari 1 malam, sejak selasa pukul 9 pagi dan pulang pada rabu malam pukul 23:00, SPN di bawa ke Bogor oleh pelaku dengan menggunakan motor Baet warna biru putih”. jelasnya.
Kini pelaku NS (27) sudah diamankan oleh pihak kepolisian, mengingat SPN masih anak dibawah umur, usai diproses di polsek Cisoka, perkara ini diteruskan oleh polsek Cisoka ke unit PPA Polresta Tangerang untuk memproses lebih lanjut”.ungkapnya
Kami dari Advokat BAJA mendapingi pihak keluarga korban, SPN (Korban-red) dan saksi pada Rabu (9/4), dalam pemeriksaan unit PPA Polresta Tangerang, terang Banjir, pada Jumat (9/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan dan juga keterangan korban, korban kenal dengan pelaku baru berjalan satu setengah bulan, perkenalan tersebut berawal SPN mendapat dari chat WhatsApp (WA), dan pada hari selasa kemarin pelaku menjemput SPN yang kebetulan SPN sedang sendiri dirumahnya, kata Banjir.
Terkait NS (27) sebagai pelaku untuk menjadi arah tersangka, kami serahkan pihak PPA Polresta Tangerang dalam melakukan penyidikan dan menjadi suatu bukti pelaku telah melakukan perbuatan melawan Hukum, kita serahkan pihak yang berwajib, dan kita harus hargai dan apresiasi kinernja pihak kepolisian, baik dari Polresta Tangerang serta Polsek Cisoka, imbuhnya.
Kami ucapkan banyak terimakasih, untuk jajaran Satuan Unit PPA Polresta Tangerang, Iptu Subarjo. SH,.M.Si Kanit V PPA Polres Kota Tangerang yang langsung memproses perkara ini, juga Iptu Nagdiyo selaku kanit Reskrim Polsek Cisoka beserta team yang sudah bertindak cepat mengamankan pelaku, terang Banjir.
Lebih lnjut dirinya menambahkan, kita lihat saja hasil Visum nanti, karena yang berwenang soal hasil visum itu adalah pihak kepolisian, kita harus menjunjung tinggi hal tersebut, dan kita tunggu saja prosesnya tutup Banjir.




comments (0)