Kota Tangerang | indotvnews.co.id – Polri bersama forkopimda tangerang raya seperti kota tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang serius menangani penyebaran virus covid-19 dengan berbagai upaya diantaranya penerapan PPKM Mikro, Operasi Yustisi dan membentuk Kampung Tangguh Jaya di setiap wilayah yang terindikasi zona merah.
Rabu 10 Maret 2021 bertempat di ruang akhlakul karimah kantor pemerintahan kota tangerang FORKOPIMDA Tangerang Raya menggelar Rapat Koordinasi penangulangan virus covid-19 yang dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. FADIL IMRAN, Gubernur Banten Drs. H. WAHIDIN HALIM, M.Si, Danrem 052 wijayakrama Brigjen TNI PURWITO HADI WARDHONO, SE, M.Hum, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol DEONIJIU DE FATIMA, S.IK, SH, Walikota Tangerang H ARIEF R WISMANSYAH, Wakil Walikota Tangerang Selatan BENYAMIN DAVNIE, Bupati Kab. Tangerang ZAKI ISKANDAR, Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf BAMBANG HERI TUGIYONO dan Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun I.E Siregar, S.H, M.I.Pol.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol DEONIJIU DE FATIMA, S.IK, SH memprentasikan perkembangan kondisi wilayah kota tangerang terkait kasus virus covid-19.
Usai rapat koordinasi Gubernur Banten Drs. H. WAHIDIN HALIM, M.Si didepan awak media mengungkapkan penanganan virus covid 19 di wilayah tangerang raya sangat efektif dengan program-program yang sudah dilaksanakan pemerintah TNI dan Polri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. FADIL IMRAN menuturkan maksud dan tujuan di gelarnya rapat koordinasi penangulangan covid-19 diwilayah tangerang raya




comments (0)