Kab. Tangerang | indotvnews.co.id – Setalah dinyatakan untuk diperpanjang PSBB oleh Bupati Kabupaten Tangerang personil gabungan 3 pilar muspika Teluknaga, TNI, POLRI, Satpol PP, anggota pramuka dan Ormas, menggelar operasi Yustisi pengawasan Covid-19 di depan Mako Polsek Teluknaga, jumat (2/10/20)

IPTU MATSANI wakapolsek Teluknaga mengungkapkan  kegiatan operasi yustisi  di tujukan kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker adapun sanksi yang akan di berikan kepada masyarakat yang melanggar berupa denda paling banyak 200 rb rupiah dan juga sanksi sosial.

Dengan digelarnya rutin Operasi Yustisi Wakapolsek menuturkan, masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan masker semakin hari semakin berkurang

Dan dirinya berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.