Tangerang | indotvnews.co.id – Berikut janji warga yang melanggar PSBB didepan lurah Karang Anyar SAPIIH HN, S.IP dan didepan petugas operasi aman bersama yang di gelar Jl Nyi Imas Melati No.1 di depan kantor kel. Karang Anyar, Kec. Neglasari, Kota Tangerang , senin (24/8/20).
Ditemui media Camat Neglasari TB SANNY SONIAWAN, A.P. M.Si usai monitoring di tujuh titik lokasi menuturkan bukan hanya kegiatan Operasi Aman Bersama Pengawasan Disiplin PSBB, pihaknya beserta 3 pilar TNI-POLRI serta petugas medis puskesmas melakukan warwaran di tingkat RW hingga ketingkat RT serta menghimbau kepada seluruh masyarakat Neglasari untuk tetap menerapkan 3 M.
Dari hasil operasi menurut Lurah Karang Anyar bagi warga yang melanggar dengan tidak menggunakan masker hanya di kenakan sangsi sosial .
SAPIIH HN, S.IP menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah karang anyar untuk tetap memathui protocol kesehatan.




comments (0)