Tangerang, indotv-news.com – Jelang Bulan Suci Ramdhan petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia Penyakit Masyrakat (Pekat) disejumlah hotel yang berada di wilayah tangerang kota.
Dari hasil operasi pekat didapati 7 pasangan bukan suami istri (mesum) di beberarapa kamar hotel kelas melati
Menurut GUFRON FALFELI Kabid Tibumtran Satpol PP Kota Tangerang mengatakan ” Jelang Bulan Ramadhan serta menegakan perda No.8 tahun 2005, tentang maraknya wanita malam, kita mengamankan tujuh pasang suami istriyang tidak memiliki surat nikah resmi, mereka kita amankan dari sejumlah hotel kelas melati di kota tangerang”. ungkapnnya
Ke tujuh pasang bukan suami istri diglandang ke kantor Satpol PP guna diproses lebih lanjut.
comments (0)