Tangerang | indotvnews.co.id – Hari ke4 pengawasan di posko terpadu, tepatnya kamis 3 november 2022 pelaksanaan pengawalan pereraturan walikota (perwal) kota tangerang dengan nomor 93 tahun 2022 tentang pengaturan jam oprasional angkutan tanah dan pasir (dump truck) menurun draktis, dari hari pertama kendaraan dump truk yang melanggar sebanyak 85 unit, hari ke 2, 56 unit, hari ke3 sebanyak 50 unit dan di hari ke 4 sebanyak 23 truck tanah ataupun truck pasir.
Untuk memaksimalkan pengawasan tersebut personil gabungan dari dishub,polri, tni dan satpol pp, membuka beberapa titik pos pengawasan dengan personil gabungan 15 personil yang di tempatkan di masing masing posko terpadu diantaranya pintu keluar tol benda, di perempatan rawa bokor serta pemberhentian sementara dump truck yang melanggar di jalan amd, adapun fungsi anggota satlantas polres metro tangerang kota guna membackup perwal tersebut
Mario saragih kasie dinas peruhubungan kota tangerang, menjelaskan menurut dirinya untuk jam lintas operasional kendaraan pengangkut tanah mulai pukul 22;00 wib hingga pukul 05:00 wib, dan untu waktu larangan oprasional kendaraan mulai dari jam 05:00 wib hingga pukul 22:00 wib
Ajun komisaris polisi subari kanit turjawali satlantas polres metro tangerang kota menjelaskan dari awal dilaksanakannya pengawalan perwal tersebut, kendaraan dump truck yang melanggar mengalami penurunan yang draktis
Adapun bagi kendaraan yang kedapatan melanggar, menurut dirinya hanya diberikan teguran dan himbauan sesuai rahan pimpinan dalam hal ini kapolres metro tangerang kota kombes pol zain dwi nugroho melalui kasat lantas komisaris polisi joko sembodo
comments (0)