Tangerang, indotv-news.com – Diduga tergiur dengan jumlah uang yang ada di dalam kotak amal milik yayasan Insani Nuraini Indonesia, 2 pelaku pencuri A (24) warga Legok kab.Tangerang dan AN (24) warga cijantra Kec.Pagedangan Kab Tangerang di tangkap BRIPKA AZIZ anggota kepolisian polsek Pagedangan dengan dibantu warga. Setelah aksinya di ketahui penjaga mini market (ceriamart) kp cijantra, Ds. Jatake, Kec.Pagedangan Kab.Tangerang. Minggu (24/6/18).
Kejadian tersebut dibenar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP A.ALEXANDER, SH, S.Ik saat di hubungi media ” Kedua pelaku A (24) dan AN (24) kini sudah di tangkap oleh anggota kepolisian polsek Pagedangan dibantu warga”.terangnya
Menurutnya kejadian berawal kecurigaan saksi (penjaga toko) saat melihat gerak gerik mencurigakan kedua pelaku sekira pukul 13.30 Wib di toko ceriamart cijantra , ds. Jatake, Kec. pagedangan, Kab. Tangerang. dan benar adanya tiba tiba melihat salah satu pelaku AN (24) membawa kotak amal tersebut dan menuju teman-nya yang sudah menunggu dan kemudian langsung melarikan diri dengan menggunakan motor Honda beat Nopol B-4171-NEG”.tandasnya
“Melihat pelaku membawa kotak amal, saksi langsung meneriaki tersangka “Maling Kotak Amal” 2 pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor Honda beat Nopol B-4171-NEG. Bripka AZIZ dan warga yang kebetulan melintas di TKP langsung mengejar pelaku, dan berhasil ditangkap setelah besenggolan dengan pengendara lain”.ungkapnya
Belum diketahui motif kedua pelaku mencuri kotak amal dan pihak yayasan belum bisa dikonfirmasi sehingga uang, amal belum dilakukan penghitungan. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP, tindak pidana pencurian biasa.
Kini 2 pelaku beserta barang bukti Kotak Amal Yayasan dan motor Honda beat Nopol B-4171-NEG di bawa ke Polres Metro Tangerang Selatan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
(red)
comments (0)