Lampung, indotv-news.com – senin 25 Desember 2017 2 oknum anggota Polri tertangkap basah saat sedang berduaan di dalam kamar hotel Graha Wisata kamar no. 8 Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, yang diduga melakukan perselingkuhan. 2 oknum anggota kepolisian yang berinisial Bripda AR yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dengan seorang anggota Polwan Bripda TJ Anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara. Menurut informasi yang dihimpun AR sudah memiliki istri sah yang saat ini tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat perihala adanya perselingkuhan 2 orang beda jenis di kamar hotel. berdasarkan informasi tersebut Kompol Suparman Wakapolres Lampung Utara bersama Kasi Propam Polres Lampung Utara mendatangi hotel tersebut dan ditemukan anggota Polri Bripda AR bersama dengan anggota Polwan Bripda TJ yang sedang berada didalam kamar No.8 Hotel Graha Wisata
2 oknum anggota polri langsung digelandang ke Mabes Polres Lampung Utara guna dilakukan tes urine. dari hasil tes urine kedua oknum anggota tersebut negatif memakai narkoba. saat ini 2 orang diduga perselingkuhan tersebut diamankan di Kasi Propam Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.
comments (0)