Tangerang, indotvnews.co.id – Sepak Terjang 2 pemuda penggangguran berakhir didalam jeruji penjara, setelah aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu rumah warga, terbongkar oleh pihak kepolisian polsek neglasari Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (28/11/18)

Unit reskrim polsek Neglasari menghadiahi timah panas kepada 2 pelaku curanmor berinisila MM (19) dan NP (25) spesialis maling motor milik warga yang sedang diparkirkan dirumah.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK. MH melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH membenarkan pihaknya berhasil membongkar aksi dari dua remaja inisal MM dan NP yang meresahkan warga yang diduga kuat sebagai pelaku Curanmor R2

Adapun modus yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksinya mengarah kepada motor warga yang diparkir dengan merusak kunci kontak.

Berdasarkan laporan korban, Kapolsek intruksikan Kanit Reskrim Polsek Neglasari IPTU Setiyo SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi berbagai pihak dan menganalisa rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari TKP dan Hasilnya diperoleh identitas pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang.

Deri hasil penyidikan diperoleh informasi, bahwa para pelaku diketahui keberadaannya di daerah Arcadia, Teluk naga, Kemudian Kanit Reskrim beserta anggotanya berangkat menuju ke Teluk naga Tangerang untuk melakukan observasi dan pengintaian hingga dilakukan penggerebekan. dan berhasil meringkus 1( satu) orang pelaku yang berinisial MM alias GL.

Dari hasil interogasi Tersangka MM di dapat informasi bahwa dia melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Di lakukan bersama NP berbekal informasi tersebut Kanit Reskrim berikut anggota melakukan pengitaian dan di tangkap kembali 1 ( satu ) orang pelaku NP, Saat di tangkap pelaku melakukan perlawanan dengab menyerang petugas menggunakan sebilah pisau yang di simpan dari balik jaket yang di pakai pelaku.

Petugas memberikan tembakan peringatan, karena pelaku tidak mengindahan, sehingga di lakukan tidakan tegas terhadap pelaku dengan cara pengarahkan tembakan melumpuhkan ke arah kaki kiri.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatan serta alat kejahatan dari para Pelaku. Diantaranya 1(satu) unit kendaraan R2 Yamaha Mio warna merah marun BPKB dan STNK, 1 (satu) bilah pisau gergaji,” Pungkasnya.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana, kini 2 (dua) pelaku dan barang bukti di bawa ke mako polsek Neglasari untuk penyidikan lebih lanjut”.ungkap Kapolsek

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.