Tangerang | indotvnews.co.id – Selasa 27 juni 2023, ratusan buruh banten dari perwakilan PC FSP KEP KSPSI Kota Tangerang, PC FSP LEM KSPSI Kota Tangerang, PC FSP TSK KSPSI Kota Tangerang, PC FSP RTMM KSPSI Kota Tangerang, PC FSP NIBA KSPSI Kota Tangerang, PUK FSTA KSPSI Se-Kota Tangerang yang tergabung dengan Aliansi Buruh Banten Baersatu (AB3) gelar aksi sosialisasi dengan melakukan longmarch dengan konvoi kendaraan bermotor di wilayah barat kota tangerang
Dari informasi yang dihimpun aksi tersebut merupakan rangkaian awal menuju aksi akbar atau pemogokan nasional bentuk perlawanan kaum buruh dan rakyat indonesia atas kesewenang wenangan pemerintah.
Dalam aksi tersebut aliansi buruh banten bersatu, mengajak kepada seluruh buruh khususnya yang berada dikota tangerang untuk dapat terlibat pada aksi-aksi sosialisasi berikutnya dan konsolidasi akbar menuju aksi akbar pada tanggal 10 agustus 2023 mendatang.
Adapun rute aksi dilaksanakan sesuai pemberitahuan kepada polres metro tangerang kota diantaranya jl pajajaran, telkom, kawasan manis, hino, gatot subroto, telesonic, kawasan industri jatake, pertigaan gajah tunggal dengan titik kumpul jalan raya pantura, gandasari, jatiuwung.
Lebih lanjut DEDI SUDRAJAT, SH.,MH.,MM.,CTA, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, berkeyakinan pada tanggal 10 agustus mendatang pemerintah akan mengabulkan tuntutan buruh terkait pencabutan omnibuslaw, dengan berkumpulnya jutaan buruh dari berbagai aliansi dari jakarta, tangerang dan jawa barat.
Maman Nuriman Ketua FSBN KASBI Provinsi Banten menegaskan undang undang no 6 tahun 2023 menurut dirinya sangat merugikan para buruh, dan sebelumnya pihaknya sudah menentang undang undang no 11 tahun 2020 tentang omnibuslaw.
Dedi Sudrajat berharap para pekerja dalam hal ini para buruh semakin sadar bahwa keberadaan omnibuslaw sangat memberatkan dan merugikan para buruh.




comments (0)