Kota Tangerang | indotvnews.co.id – Belasan remaja yang terdiri 7 (WTS) 5 wanita dan 7 pria bertugas sebagai calo, 2 pria hidung belang terjaring oleh Unit 5 Resmob sat reskrim polrestro tangkot di salah satu apartemen di neglasari Kota Tangerang, sabtu 6maret 2021.

Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan mengunakan media sosial untuk mengajak kencan dengan tarif 500.000,. hingga 700.000 untuk sekali kencan hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota KBP DEUNIJIU DE FATIMA, S.IK, SH saat menggelar konferensi pers. Senin 9 maret 2021.

Dari tempat kejadian pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 box alat kontrasepsi, 4 buku catatan dan Hp milik pelaku, atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1,4 bulan,

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.