Tangerang | indtvnews.co.id – Operasi Aman Bersama (OAB) pengawasan disiplin PSBB yang di gelar di depan kantor kelurahan Gandasri, Kec. Jatiuwung Kota Tangerang, warga yang melanggar dengan tidak menggunakan masker 80 persen merupakan warga dari kabupaten tangerang, hal tersebut terlihat dari daftar para pelanggar yang di catat petugas Tramtib Kecamatan Jatiuwung, Jumat (7/8/20).
Lurah Gandasari SETIAHADI mengungkapkan kegiatan operasi tersebut sesuai perintah walikota tangerang H ARIEF R WISMANSYAH dengan melibatkan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan serta dari Satpol PP Kota Tangerang.
Lokasi pelaksanaan Operasi Aman Bersama menurut lurah gandasari merupakan jalur perbatasan antara Kabupaten dan Kota Tangerang serta sebagian warga yang melintas perupakan karyawan pabrik dari kabupaten Tangerang
Dan dirinya berharap dengan kegiatan tersebut tetap terjaga protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus corona.




comments (0)