Tangerang | indotvnews.co.id – Mamaksimalkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecamatan periuk, kota tangerang ada 8 titik pos pengamanan (checkpoint) diantaranya Jl. Bayur Raya, Jl. Raya Prabu Siliwangi, Jl. M. Toha, Jl. Cadas. Jl. kp. Bayur, Jl. Mutiara Pluit, Jl. Regency dan Jl. Prima.
Hal tersebut diungkapkan Camat Periuk H MARYONO, AP, M.Si usai mensosialisasikan PSBB kepada warga Sangiang Jaya, yang di hadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, ketua RW, Ketua RT dan Anggota Dewan DPRD Kota Tangerang, kamis (16/4/20)
Lebih lanjut dirinya menambahkan adapun poin yang harus di ikuti oleh masyarakat kota tangerang khususnya masyarakat yang berada di wilayah kecamatan periuk.
Ungkapan dukungan dan support juga terlontar dari masyarakat perihal PSBB yang akan di laksanakan pemerintah hingga ada yang melaksanakan isolasi mandiri.
Camat Periuk H MARYONO, AP, M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti aturan – aturan yang sudah di putuskan oleh pemerintah.




comments (0)