Jakarta, indotvnews.co.id – Selasa (09/07/19)Tim I Direktorat Binmas Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Doni Satria Sembiring SH, SIK, M.Si Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas Polda Metro Jaya di dampingi AKBP. Abdul Salim SH Kasi Wasjaspam Binmas Polda Metro Jaya, beserta 5 anggota jajarannya melakukan penertiban seragam dan legalitas Satuan Pengamanan (Satpam)

AKBP. Abdul Salim SH Kasi Wasjaspam Binmas Polda Metro Jaya saat dihubungi media menyatakan “Penertiban ini dilakukan terhadap seragam dan atribut anggota satpam agar berpedoman dengan ketentuan Perkap Nomor 24 tahun 2007 pada tanggal 10 Desember 2007 tentang system Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan”.

“Sebanyak 335 anggota Satpam dari 5 perusahaan Badan Usaha Jasa Pengamanan yang tidak memenuhi aturan, seperti tidak adanya perlengkapan atribut, KTA yang sudah tidak berlaku, serta seragam yang tidak memenuhi ketentuan”.

“Begitu ditemukan pelanggaran, Kami melakukan tindakan dengan cara Penanggalan seragam, Penyitaan Ban lengan PKD, Pencopotan wings yang tidak sesuai dengan Perkap, serta teguran berupa lisan dan tertulis” jelasnya.

Menurut Kami, penampilan yang profesional atau seragam kerja sudah di atur oleh semua organisasi perusahaan untuk menandakan identitas perusahaan”.

“Satuan Pengamanan berkerja dengan mengenakan seragam dan atribut yang sudah ditentukan sebelumnya oleh perusahaan” pungkasnya.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.