Tangerang | indotvnews.co.id – Sebanyak 63 TPS di wilayah kota tangerang akan melaksanakan pemilihan ulang (PSU) dan pemilihan lanjutan (PSL) yang sebelumnya terdata sebanyak 22 TPS yang akan melaksanakan PSU kini meningkat menjadi 9 TPS (PSU) dan 54 TPS (PSL)
Saat dihubungi media ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang AGUS muslim membenarkan adanya penambahan pemilihan ulang PSU dan PSL yang semula 22 TPS kini menjadi 63 TPS yang tersebar di 6 kecamatan, kamis (25/4/19).
Adapun wilayah kecamatan yg akan melaksanakan PSU dan PSL diantaranya kecamatan Benda, kecamatan Cipondoh, kecamatan Larangan, kecamatan Jatiuwung, kecamatan karawaci, kecamatan cibodas”.terang AGUS MUSLIM kepada media
Lebih lanjut dirinya menambahkan pelaksanaan pemilihan suara ulang dan pemilihan suara lanjutan akan di laksanakan serentak pada hari sabtu, 27 April 2019″.jelasnya AGUS MUSLIM (Ketua Bawaslu Kota Tangerang).
Dari informasi yang dihimpun wilayah yang akan melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) diantaranya: kecamatan Benda 1(satu) TPS, kecamatan Cipondoh 1(satu)TPS, kecamatan Larangan 1(satu)TPS, kecamatan Jatiuwung 2(dua)TPS, kecamatan Karawaci 2(dua)TPS, dan kecamatan Cibodas 2(dua) TPS.
Adapun wilayah yang akan melaksanakan Pemilihan suara lanjutan (PSL) di kecamatan Cibodas sebanyak 43 TPS di kelurahan Uwung Jaya dan 11 TPS di kelurahan Jatiuwung.





comments (0)